Ini merupakan Tugas PPKN.
Dulu
bangsa Indonesia mengalami tidak saja krisis identitas, tetapi juga krisi di
berbagai dimensi kehidupan , yang membuat bangsa indonesia yang sekarang sadar
akan pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan identitas nasional
sebagaimana yang telah di rumuskan di pembukaan UUD 1995.
Identitas
adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi
sendiri, golongan, kelompok, komunitas, dan negara sendiri.
Adapun
unsur – unsur pembentuk identitas, antara lain :
1. Suku
bangsa, golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif.
2. Agama,
bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang agamis.
3. Kebudayaa,
pengetahuan manusia untuk menafsirkan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa,
sebagai sistem perlambang yang berfungsi sabagai sarana berinteraksi antar
manusia.
Di
era globalisasi ini, kecenderungan munculnya kejahatan semakin sering terjadi
dan bahkan bisa menyebabkan lunturnya nilai – nilai identitas nasional.
Politik
identitas bisa bersifat positif, karena menjadi dorongan untuk mengakui adanya
perbedaan, dan bisa bersifat negatif ketika terjadi diskriminasi antar
kelompok.
Revitalisasi
pancasila adalah pemberdayaan kembali kedudukan, fungsi, dan peranan pancasila
sebagai dasar negara, pandangan hidup, ideologi, dan sumber nilai bangsa
Indonesia ( Koento W. : 2005).
Untuk
mengembangkan jati diri bangsa dimulai dari nilai – nilai yang harus
dikembangkan, yaitu : Nilai kejujuran, Nilai keterbukaan, berani mengambil
resiko, bertanggung jawab atas perbuatannya, adanya kesepakatan, dan berbagi
terhadap sesama.
Karakter
adalah sekumpulan tata nilai yang mewujud dalam suatu sistem daya juang yang
melandasi pemikiran sikap dan perilaku.
Penanaman
nilai identitas sebagai karakter bangsa harus di implementasikan dalam berbagai
kehidupan, antara lain :
1. Pada
diri sendiri.
2. Membangun
ketahanan negara.
3. Pembangunan
karakter dalam masyarakat.
Dalam dunai pendidikan
Comments
Post a Comment