IDENTITAS NASIONAL SEBAGAI KARAKTER BANGSA

Ini merupakan Tugas PPKN.
Dulu bangsa Indonesia mengalami tidak saja krisis identitas, tetapi juga krisi di berbagai dimensi kehidupan , yang membuat bangsa indonesia yang sekarang sadar akan pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan identitas nasional sebagaimana yang telah di rumuskan di pembukaan UUD 1995.
Identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan, kelompok, komunitas, dan negara sendiri.
Adapun unsur – unsur pembentuk identitas, antara lain :
1.      Suku bangsa, golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif.
2.      Agama, bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang agamis.
3.      Kebudayaa, pengetahuan manusia untuk menafsirkan lingkungan yang dihadapi.
4.      Bahasa, sebagai sistem perlambang yang berfungsi sabagai sarana berinteraksi antar manusia.
Di era globalisasi ini, kecenderungan munculnya kejahatan semakin sering terjadi dan bahkan bisa menyebabkan lunturnya nilai – nilai identitas nasional.
Politik identitas bisa bersifat positif, karena menjadi dorongan untuk mengakui adanya perbedaan, dan bisa bersifat negatif ketika terjadi diskriminasi antar kelompok.
Revitalisasi pancasila adalah pemberdayaan kembali kedudukan, fungsi, dan peranan pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, ideologi, dan sumber nilai bangsa Indonesia ( Koento W. : 2005).
Untuk mengembangkan jati diri bangsa dimulai dari nilai – nilai yang harus dikembangkan, yaitu : Nilai kejujuran, Nilai keterbukaan, berani mengambil resiko, bertanggung jawab atas perbuatannya, adanya kesepakatan, dan berbagi terhadap sesama.
Karakter adalah sekumpulan tata nilai yang mewujud dalam suatu sistem daya juang yang melandasi pemikiran sikap dan perilaku.
Penanaman nilai identitas sebagai karakter bangsa harus di implementasikan dalam berbagai kehidupan, antara lain :
1.      Pada diri sendiri.
2.      Membangun ketahanan negara.
3.      Pembangunan karakter dalam masyarakat.
Dalam dunai pendidikan

Comments