Contoh PKM GT Lolos, SAFETY RIDE

            Pada era saat ini banyak terjadi pencurian kendaraan bermotor, terutama kejadian begal motor yang sekarang ini marak terjadi. Kasus ini telah meresahkan masyarakat Indonesia sejak belakangan ini. Berdasarkan data yang tercatat di Polda Metro Jaya pada kawasan JABODETABEK saja selama tahun 2015 telah terjadi kasus yang berkaitan dengan begal motor sebanyak 80 kasus. Hal ini tentu membuat masyarakat merasa was – was untuk keluar rumah sendirian terlebih lagi bagi para pengendara bermotor wanita.
            Untuk mencegah hal tersebut semakin bertambah, maka kami memiliki gagasan untuk membuat suatu produk demi meminimalisir permasalahan tersebut. Dengan memadukan teknologi dan salah satu alat keselamatan berkendara (safety ride) yaitu sarung tangan.
            Fungsi dasar dari sarung tangan adalah untuk menahan dari hawa panas dan dingin, mencegah tergelincirnya tangan dari kontrol gas, dan apabila pengendara terjatuh maka sarung tangan dapat melindungi tangan khususnya pada telapak tangan dan bagian atastangan. Dari fungsi dasar sarung tangan tersebut maka kami memiliki gagasan untuk memodifikasi sarung tangan menjadi alat yang dapat difungsikan untuk mencegah dan menanggulangi pembegalan motor yang sedang marak terjadi dengan cara mengalirkan arus listrik bertegangan tinggi tanpa meninggalkan fungsi utama atau fungsi dasar dari sarung tangan tersebut.
            Alat yang kami namakan Safety Ride : Perpaduan Teknologi untuk Keselamatan Berkendara ini akan bekerja berdasarkan keinginan pengguna dengan cara mengaktifkan saklar yang terdapat pada ujung jari telunjuk. Aliran listrik bertegangan tinggi yang mengalir akan mengakibatkan pelaku pembegalan tersengat aliran listrik dengan daya yang besar sehingga akan menghambat aksi pelaku pembegalan.
           
Kata kunci : pembegalan, sarung tangan, listrik, Safety Ride : Perpaduan Teknologi untuk Keselamatan Berkendara



1
BAB 1. PENDAHULUAN

1.1.       Latar Belakang
Pada era saat ini manusia cenderung ingin mendapatkan segala sesuatu dengan cara instan. Pembegalan adalah salah satu cara tersebut, namun cara ini merupakan suatu hal yang sangat bertentangan dengan undang – undang dan hukum di Negara Indonesia. Kasus pembegalan semakin marak terjadi belakangan ini dan hal ini mengakibatkan masyarakat menjadi resah dan was – was. Akibat dari adanya kasus pembegalan adalah ketakutan warga untuk bepergian sendiri terutama terhadap kaum wanita.
Dalam pemberantasan dan pencegahannya belum ada hal yang benar – benar efisien dan efektif padahal pada era saat ini banyak peluang yang tercipta untuk mencegah hal tersebut terutama dengan cara yang lebih modern. Teknologi adalah salah satunya, dengan teknologi kita dapat meminimalisir terjadinya kasus kejahatan. Contoh saja pada saat terjadi pencurian mobil, didalam mobil tersebut terpasang GPS yang dapat mendeteksi keberadaan lokasi mobil tersebut sehingga mempermudah untuk dilacak dan ditemukan sehingga pelaku kejahatan dapat ditangkap dengan cepat. Dalam contoh diatas teknologi dapat dipadukan dengan berbagai hal yang mungkin tidak dapat kita bayangkan sebelumnya. Dalam hal ini teknologi bersifat fleksibel dan kompleks.
Berdasarkan wacana tersebut, maka kami mempunyai gagasan untuk membuat sarung tangan yang dapat mengalirkan listrik sehingga pelaku pembegalan tidak dapat melanjutkan aksinya.

1.2  Tujuan dan manfaat yang ingin Dicapai
Tujuan kami membuat PKM – GT ini adalah untuk mengatasi kasus pembegalan yang akhir – akhir ini marak terjadi di Indonesia. Dengan adanya gagasan alat ini maka diharapkan dapat mengurangi kejahatan yang terjadi. Selain itu dengan adanya alat ini dapat memberikan atau dapat menjadi media sosialisasi mengenai pentingnya mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Polisi juga dapat turut ikut serta untuk mengawasi peredaran alat ini karena alat ini juga dinilai dapat membahayakan apabila berada di tangan yang tidak bertanggung jawab.
Manfaat dari pembuatan PKM – GT ini adalah supaya masyarakat menjadi lebih aman untuk keluar rumah tanpa harus terlalu mengkhawatirkan tetang kejahatan terutama dalam pembegalan. Selain itu manfaat lainnya yang hendak dicapai adalah agar masyarakat bisa lebih menyadari tentang arti pending dalam keselamatan berkendara.
2
 


BAB 2. Gagasan
2.1.       Kondisi Saat ini
Saat ini presentase pengguna kendaraan bermotor lebih didominasi oleh pengendara sepeda motor. Data Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia mencatat, jumlah kendaraan yang masih beroperasi di seluruh Indonesia pada 2013 mencapai 104,211 juta unit, naik 11 persen dari tahun sebelumnya (2012) yang cuma 94,299 juta unit. Dari jumlah itu, populasi terbanyak masih disumbang oleh sepeda motor dengan jumlah 86,253 juta unit di seluruh Indonesia, naik 11 persen dari tahun sebelumnya 77,755 juta unit. Jumlah yang terus meningkat tersebut tentu memicu tindak kejahatan. Hal ini terus meningkat dari tahun ke tahun, meskipun penanggulangan dari pihak kepolisian dari tahun ke tahun terus ditingkatkan namun aksi kejahatan juga terus meningkat. Dari kejadian ini maka dapat disimpulkan bahwa usaha dari polisi dan masyarakat saja tidak cukup, maka dari itu diperlukan suatu alat untuk membantu mengatasi permasalahan tersebut.

2.2.       Solusi umum yang pernah ditawarkan beserta hasilnya
Sampai sekarang polisi telah mensosialisasikan dan telah bekerjasama dengan berbagai kalangan masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan berkendara dengan berbagai cara. Berdasarkan pengamatan kami, berikut adalah beberapa solusi yang pernah diterapkan untuk dapat meminimalisir aksi kejahatan :
1.      Polisi telah mengadakan sosialisasi kejahatan di jalan raya kepada masyarakat, contohnya adalah dengan memberikan penyuluhan mengenai aksi kejahatan di jalan raya terutama kepada kaum hawa yang sering menjadi korban.
2.      Polisi juga telah mengadakan patroli malam di daerah yang dianggap sering terjadi kejahatan. Tetapi cara ini dianggap kurang efektif oleh masyarakat.
3.      Untuk menanggulangi kejahatan, pemerintah juga telah mengeluarkan undang – undang mengenai kejahatan di jalan raya. Tetapi Undang-undang ini masih belum mampu memberi efek jera pada pelaku kejahatan.
4.      Masyarakat mulai berinisiatif untuk memiliki alat pertahanan diri yang dapat mereka gunakan pada saat terjadi kejahatan di jalan raya, misalnya pisau, alat kejut listrik, semprotan merica, dan lain sebagainya.

3
 


2.3.       Mengatasi Kejahatan Menggunakan Sarung Tangan Beraliran Listrik
Dengan banyaknya aksi kejahatan di jalan raya maka kami mempunyai gagasan untuk membuat sebuah alat yang efesien dan lebih efektif untuk digunakan sebagai pertahanan diri dari aksi kejahatan di jalan raya, selain itu juga berfungsi sebagai alat keselamatan dalam berkendara. Alat yang kami usulkan ini berupa sarung tangan yang dapat mengalirkan arus listrik.
            Apabila terjadi kejahatan di jalan raya, pengguna dapat menggunakan alat ini dengan cara mengaktifkan sarung tangan ini dengan menekan saklar. Setelah saklar di tekan maka arus listrik dari batrai akan mengalir ke rangkaian yang kemudian akan dinaikan tegangannya sehingga besi yang ada di telapak tangan dapat mengalirkan listrik bertegangan tinggi dan dapat menjadikan sang pelaku kejahatan menjadi tersengat listrik dan dapat menggagalkan aksi kejahatan pelaku.

2.4.       Pihak –pihak yang Terkait
Gagasan “Safety Ride : Perpaduan teknologi untuk keselamatan berkendara” ini akan terwujud apabila mendapat dukungan dari pihak – pihak yang terkait seperti polisi sebagai pemberi bimbingan dan penyuluhan kepada pengguna alat ini, Investor sebagai sponsor dari gagasan ini, serta pemerintah sebagai pengendali utama dalam pemberi kewenangan dan kepemilikan, agar pengguna tidak menyalahgunakan alat ini.

2.5.       Langkah Strategis yang Diperlukan
Untuk dapat mengimplementasikan gagasan ini, dapat dilakukan beberapa langkah strategis.Salah satunya adalah dengan proposal ini.Diharapkan dapat dibaca dan dipertimbangkan oleh pemerintah dan pihak – pihak lain yang terkait.
Apabila terwujud dilakukan beberapa hal penting :
1.      Mematenkan alat ini.
2.      Menarik investor dalam pendanaan alat ini.
3.      Pambuatan Sarung Tangan Anti Kejahatan.
4.      Merekrut karyawan yang berpengalaman dalam pembuatan sarung tangan.
5.      Polisi melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat sebelum alat ini disebarluaskan.



4
BAB 3. KESIMPULAN

3.1  Gagasan yang kami ajukan
Secara garis besar gagasan yang kami ajukan ini diharapkan memiki efisiensi terhadap keselamatan korban pembegalan. Selain itu kami juga mengharapkan agar alat ini dapat di produksi secara masal ,untuk menjegah terjadinya tindakan kriminal terutama pembegalan. Gagasan ini kami cetuskan karena kepedulian kami selaku mahasiswa terdidik dari UNIVERSITAS MURIA KUDUS untuk berkontribusi dalam hal keamanan kepada masyarakat luas.

3.2  Teknik Implementasi
Langkah-langkah implementasi untuk alat Safety Ride : Perpaduan Teknologi untuk Keselamatan Berkendara ini adalah :
·         Perencanaan alat Safety Ride : Perpaduan Teknologi untuk Keselamatan Berkendara
·         Perancangan alat Safety Ride : Perpaduan Teknologi untuk Keselamatan Berkendara
·         Pengumpulan bahan alat Safety Ride : Perpaduan Teknologi untuk Keselamatan Berkendara
·         Perakitan alat Safety Ride : Perpaduan Teknologi untuk Keselamatan Berkendara
·         Percobaan Safety Ride : Perpaduan Teknologi untuk Keselamatan Berkendara menggunakan multimeter
·         Finishing Safety Ride : Perpaduan Teknologi untuk Keselamatan Berkendara
·         Pengenalan dan pengaplikasian alat kepada masyarakat umum dan pihak kepolisian
·         Melakukan riset terhadap pihak kepolisan dan masyarakat umum secara berkala

3.3  Prediksi Hasil yang akan Diperoleh
Gagasan alat Safety Ride : Perpaduan Teknologi untuk Keselamatan Berkendara ini akan bermanfaat mengurangi dampak kejahatan yang sekarang ini marak terjadi di masyarakat terutama dalam pembegalan kendaraan bermotor. Persentase keberhasilan dari gagasan ini ditentukan oleh bahan penyusun dan pendukung alat Safety Ride : Perpaduan Teknologi untuk Keselamatan Berkendara sekaligus antusiasme masyarakat terhadap alat Safety Ride : Perpaduan Teknologi untuk Keselamatan Berkendara tersebut. Jika gagasan ini diterapkan secara massive di seluruh Indonesia, bukan tidak mungkin akan dapat memerangi kejahatan dalam pembegalan kendaraan bermotor.
5

 


6
DAFTAR PUSTAKA

-          NugrohoAdi, Agung. 2007. Handout KuliahMekatronika.TeknikMesin UII.
-          Kilian, Chridtopher. 2000. Modern Control Techonology. Components and System. Delmare.
-          Rokhiem, R.L. 2003. Digital Electronics. Principeles and Applications. McGraw-Hill.
-          Arpad Barna, Dan. 1998. I Porat. Operational Amplifiers. Second Editor. John Wiley & Sons.
-          Robert F. Coughlin, Fredick F. Driscoll. 1982. Operational Amplifier and Liniear Integrated Circuit. Pretice-Hall Inc.
Tooley, Mike. 2002. RangkaianElektronikPrinsipdanAplikasi. Jakarta. Erlanga.

Ketua              : Marqellyno Bayu Samudra   (201451084) Tahun Angkatan 2014
Anggota          : Muhammad Asnawi              (201451070) Tahun Angkatan 2014
   Shinta Anggraheni S              (201451076) Tahun Angkatan 2014

 Moh Noor Rofiq                    (201451081) Tahun Angkatan 2014
UNIVERSITAS MURIA KUDUS

Comments